Polisi Gerebek Rumah Produksi 5,3 Juta Pil PCC di Sidoarjo
- Istimewa
VIVA – Kepolisian Resor Sidoarjo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi pabrik pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC), Selasa malam, 16 Januari 2018.
Dari rumah seluas 5x12 meter tersebut, polisi mengamankan 5.335.000 butir pil PCC. Jutaan pil itu dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol kemasan. Dari penangkapan awal ini, polisi mengamankan seseorang berinisial IM (52).
Usai melakukan penggerebekan tersebut, polisi kini sedang memburu tersangka lain dalam kasus itu.
"Kelanjutannya kasus ini adalah dengan menelusuri ada rangkaian dari pabrik ini yang bernuansa ke daerah tertentu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.
Namun, dia belum mau membuka daerah mana yang dimaksud lantaran tersangkanya masih dikejar. Sejauh ini, dari hasil pengembangan sudah enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sekarang ada 6 orang tersangka," ujarnya.
Barung menegaskan, penggerebekan ini dilakukan atas informasi masyarakat. Menurutnya, dengan harga jual yang murah, peredaran pil PCC saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Jadi apa yang dilakukan Polres Sidoarjo menindaklanjuti temuan masyarakat. Awalnya pengedar ini ditemukan dulu. Ini kan paling murah meriah, harga Rp20-30 ribu. Kemudian digerebek beberapa gudang di sana," ujarnya. (ase)