Kasus E-KTP, KPK Periksa Lagi Politikus Golkar Chairuman

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap (tengah).
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Chairuman Harapan, seorang politikus Partai Golkar dan mantan Ketua Komisi II DPR, sebagai saksi untuk kasus korupsi E-KTP.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Juru bicara KPK Febri Diansyah, pada Rabu, 17 Januari 2018, mengatakan bahwa Chairuman sedianya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Chairuman sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek E-KTP senilai Rp5,9 triliun itu. Sebelumnya ia diperiksa untuk tersangka Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Setya Novanto. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap sejumlah terdakwa e-KTP, disebutkan bahwa Chairuman turut kebagian uang hasil korupsi e-KTP senilai 584.000 dolar Amerika Serikat dan Rp26 miliar. Kendati begitu ia berkali-kali membantah menerima uang itu.
 
Dalam perkara korupsi proyek e-KTP 2011-2013, KPK menduga negara mengalami kerugian akibat korupsi sejumlah Rp2,3 triliun. Namun kini hampir mencapai Rp300 miliar uang itu perlahan dikembalikan ke KPK, seiring proses penyidikan.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023