Fredrich Akui Sewa Tiga Kamar RS Medika untuk Setya Novanto

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pengacara Fredrich Yunadi membantah telah memesan satu lantai di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, untuk Setya Novanto usai kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Fredrich mengaku hanya memesan tiga kamar di rumah sakit tersebut.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Fredrich menuturkan, di lantai tempat mantan Ketua DPR dirawat itu ada delapan kamar. Klaim Fredrich, ada empat kamar yang telah diisi oleh pasien lainnya di RS Medika.

Mengetahui masih ada sisa kamar yang belum diisi pasien, Fredrich pun menghubungi pihak RS untuk memasan dua kamar yang kosong. Kamar itu untuk tempat beristirahat enam ajudan Novanto.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya tanya sama (pihak) RS, bu depan (kamar) ini kan kosong, boleh enggak kami sewa buat ajudan. Selama tidak ada pasien boleh, jadi kami sewa tiga kamar," kata Fredrich usai diperiksa KPK, Selasa, 16 Januari 2018.

Fredrich merasa tak ada yang salah dengan hal tersebut. Menurut mantan pengacara Novanto itu, tudingan KPK terhadap dirinya yang menyebut memesan satu lantai merupakan fitnah yang tak berdasar.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Lah kalau saya sewa tiga kamar salah saya apa? Kok bisa menuduh fitnah saya sewa satu lantai. Itu kan berarti yang bicara begitu itu, yang menurut saya perlu masuk psikiater Sumber Waras. Harus diperiksa di sana itu," kata Fredrich.

Fredrich mengklaim baru berada di RS Medika setelah Novanto mengalami kecelakaan mobil, bukan sebaliknya. Fredrich mengatakan, baru dapat memesan kamar untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP itu sekitar Pukul 20.30 WIB.

"Saya punya bukti, saya daftar. Saya tanya, sewa (kamar) rumah sakit apa bisa seperti sewa hotel, telepon booking, saya mau booking ya untuk tinggal sekian, sekian kamar, ya enggak bisa dong," ujarnya.

Fredrich menyebut, seseorang yang ingin masuk rumah sakit harus memiliki surat pengantar dari dokter. Pemilik kantor hukum Yunadi & Associated tersebut mengatakan baru mendapat surat pengantar dokter yang menangani Novanto sekitar pukul 20.00 WIB.

"Jadi gini loh, jangan terbiasa lakukan rekayasa, makanya dalam hal ini yang jelas," ujarnya.

Diketahui, Fredrich bersama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh, telah ditetapkan tersangka KPK. Mereka diduga telah memanipulasi data medis Setya Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya