Menristekdikti Bakal Diperiksa Polda Terkait Tudingan PKI
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal memanggil Menteri Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir terkait laporannya atas pencemaran nama baik.
Ia melaporkan seseorang yang mengirimkan pesan kepadanya melalui pesan aplikasi Whatsapp dengan menuding dirinya lebih kejam dari Partai Komunis Indonesia atau PKI.
"Kita akan memeriksa Pak Menteri hari Rabu.” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 Januari 2018.
Argo menyatakan, surat pemanggilan terhadap Nasir telah disampaikan. Setelah itu, kepolisian masih menunggu jawaban, apakah mantan Rektor Universitas Diponegoro itu akan bersedia untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, tindak lanjut laporan dari Nasir akan diberitahu kembali setelah penyidik memproses pemeriksaan terhadap Nasir rampung.
"Nanti kita tanya dulu ke Pak Menteri, kan belum diperiksa,” kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri era Jokowi ini melaporkan nomor ponsel seseorang ke Polda Metro Jaya melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar, pada 9 Januari 2018.
Laporan tersebut menyebutkan, Nasir mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Isinya, Nasir disebut keturunan anggota PKI dan pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir.
Dalam laporan ini terlapor masih diselidiki. Terlapor juga terancam dikenakan Undang-undang ITE dan pasal pencemaran nama baik.