Alat Praktik Tata Boga SMK Aceh Dipakai Bisnis Katering Haji

Anggota DPR Aceh Sidak ke SMK Negeri 3 untuk melihat peralatan praktik.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi (Aceh)

VIVA – Pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh, Aceh kesulitan untuk melakukan praktik tata boga, karena peralatan dapur milik sekolah tersebut dipindahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk bisnis makanan haji dan lainnya.

Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Meninggal Usai Angkat Kotak Suara

Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah mengatakan, anak muridnya saat ini kesulitan untuk praktik akibat pemindahan alat pendukung tersebut, yang digunakan untuk usaha katering.

Pemindahan itu, kata dia, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Aceh tertanggal 24 Mei 2017. Dalam surat tersebut, pemindahan digunakan untuk menunjang kegiatan katering haji. Dan peralatan yang dipindahkan tersebut akan diganti dengan pengadaan peralatan baru tahun anggaran 2017.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

"Anak-anak sekarang ini kesulitan praktik tata boga karena peralatan dipindahkan untuk usaha katering di tempat lain," kata Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah di sela inspeksi mendadak anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku di sekolah tersebut, Senin, 15 Januari 2018

Jamaluddin T Muku yang juga sebagai Ketua Komisi Pendidikan Aceh menyesalkan adanya pemindahan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut dan digunakan untuk bisnis makanan jamaah haji.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

"Peralatan dapur tersebut untuk kebutuhan praktikum anak didik, bukan untuk dibisniskan. Tindak aset ini jelas-jelas melanggar hukum," tegas politisi Partai Demokrat itu.

Jamaluddin menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah pemindahan alat dapur SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga telah memerintahkan dinas terkait segera mengembalikan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut. Namun, perintah itu tidak ditanggapi dengan serius. Buktinya, kata Jamaluddin, hingga kini peralatan dapur yang dibisniskan tidak kunjung dikembalikan.

“Artinya ini ada pengangkangan perintah Wakil Gubernur. Kami akan laporkan ini ke Pak Wakil Gubernur," katanya.

Ia berpendapat, jika aset tersebut tidak dikembalikan, pihaknya akan melaporkan ke polisi agar aparat penegak hukum mengusutnya. Sebab, peralatan dapur itu dibutuhkan untuk praktikum siswa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya