Fredrich Yunadi Serukan Seluruh Advokat Boikot KPK

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pengacara Fredrich Yunadi mengajak advokat di seluruh Indonesia memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerukan itu lantaran geram dengan lembaga antikorupsi tersebut atas label tersangka kasus merintangi penyidikan yang disematkan kepada dirinya.

KPK Minta MA Tolak Permohonan PK Fredrich Yunadi

"Saya cuma mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta," kata Fredrich Yunadi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.

Fredrich diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka hari ini. Ia menganggap sangkaan KPK kepada dirinya sangat keliru. Dia menuding lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu telah meyebar fitnah karena menyebutnya telah memesan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto, sebelum kecelakaan.

Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Rp2,25 Triliun

"Itu bohong, itu buktikan semua, itu semua nipu. Semua nipu, bohong semua itu," ujar Fredrich.

Pada kesempatan itu, mantan pengacara Setya Novanto itu membantah sebelum ditangkap KPK telah diikuti seharian oleh penyidik KPK. Ia mengaku sedang berada di Rumah Sakit Medistra, saat ditangkap penyidik KPK.

Fredrich Yunadi Punya Bukti Baru Hingga Debat Panas Rocky Gerung

"Saya di rumah sakit kebetulan berobat, kemudian datang dijemput, hanya itu aja. Tak ada dicari seharian, itu semua bohong itu, jadi harus inget," ujar Fredrich.

Fredrich menuding KPK telah menyangsikan Polri yang menyebut bahwa Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan Kontributor Metro TV Hilman Mattauch. Menurutnya, jika kecelakaan itu rekayasa, KPK seharusnya periksa pihak kepolisian.

"Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia (KPK) enggak periksa Kapolri, kalau mengatakan itu (kecelakaan) rekayasa, periksa polisi dong," kata Fredrich.

Diketahui, KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan Novanto. Keduanya diduga telah memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV. Hilman Mattauch, pada 16 November 2017. (ren)

 

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Gugatan sebesar Rp2 triliun tersebut sebelumnya dilakukan Fredrich terkait pembayaran fee yang belum dilunasi Novanto.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2021