Hadiri Demo Antireklamasi, Cagub-Cawagub Bali Malah Ditolak
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA – Calon gubernur dan wakil gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta, menghadiri aksi demontrasi menolak reklamasi Teluk Benoa yang digalang Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) di depan kantor Gubernur Bali pada Sabtu, 13 Januari 2018.
Namun kehadiran mereka ditolak oleh massa pengunjuk rasa. Massa mempertanyakan kehadiran mereka di sisi timur pintu gerbang kantor Gubernur, tak jauh dari massa yang tengah berkerumun.
Kedua kandidat dianggap secara politis sesungguhnya dapat membatalkan Peraturan Presiden 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar. Namun mereka justru memuluskan rencana reklamasi.
Koordinator ForBali, I Wayan Suardana alias Gendo, mencontohkan I Wayan Koster yang diusung PDIP. Sebagai anggota DPR RI, Koster dianggap bisa memengaruhi penolakan reklamasi di Parlemen. Apalagi ia sebagai kader PDIP tentu saja bisa meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.
"Kalau dia mau, sebagai anggota DPR dan Komisi IV, dia bisa mendorong penolakan reklamasi Teluk Benoa. Begitu juga dengan partainya. Minta kepada Presiden Jokowi dan Frakai PDIP di DPRD Bali dan kabupaten/kota se-Bali," kata Gendo.
Jika Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra ingin menolak reklamasi Teluk Benoa, Gendo menyarankan sebagai Wali Kota Denpasar membuat surat keputusan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. "Kalau mau meyakinkan masyarakat Bali segera bersurat kepada presiden nyatakan tolak reklamasi sebagai Wali Kota Denpasar," katanya.
Begitu juga dengan calon wakil gubernur I Ketut Sudikerta. Sebagai Wakil Gubernur Bali, Sudikerta disebutnya selama lima tahun gerakan Bali Tolak Reklamasi bergulir sekali pun tak pernah muncul. "Lima tahun dia tidak pernah nongol di hadapan kita yang selalu menggelar aksi demo di depan kantornya. Ke mana saja mereka selama ini. Kita sudah bergerak lima tahun lamanya," ujar Gendo.
Gendo meminta agar para kandidat tak usah mengikuti gerakan tolak reklamasi sepanjang belum berkontribusi konkret. "Tidak usah bertemu, saya tidak sudi. Tidak akan kita gadaikan gerakan ini. Buat dulu tindakan nyata, baru kita bicara," katanya.
Ditemui tak jauh dari aksi ForBali, Mantra mengaku hadir karena ada undangan terbuka untuk masyarakat Bali yang mau hadir ke aksi demonstrasi tolak reklamasi Teluk Benoa. Dia tak menampik kehadirannya sebagai sikap tegas penolakan reklamasi yang ia kumandangkan kala deklarasi sebagai calon gubernur Bali.
Namun, ia menegaskan untuk mencabut reklamasi Teluk Benoa merupakan kewenangan pusat. "Kalau dicabut pasti ada perlawanan dari investor, itu juga harus kita pertimbangkan," katanya.
Sudikerta mengatakan kehadirannya sebagai pribadi yang menolak reklamasi Teluk Benoa. "Kehadiran kami memantau perkembangan tolak reklamasi dalam kapasitas sebagai pribadi. Kita partai koalisi berhak hadir di sini, di mana kami juga senapas dengan ForBali ini. Kita sudah ikrarkan pakta integritas, salah satunya adalah tolak reklamasi Teluk Benoa," ujarnya.
Ia memaparkan alasannya menolak reklamasi Teluk Benoa. Selain bertentangan dengan bhisama (peraturan) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga aspek kelayakan berdasarkan kajian Universitas Udayana. "Kita harus mencarikan solusi lain," katanya.
Saat ditanya kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Bali, Sudikerta mengaku tak punya kewenangan. "Sebagai wagub saya tidak ada kapasitas menentukan karena kewenangan itu ada di Gubernur. Saya tidak memanfaatkan ForBali. Saya senapas dengan mereka," katanya.