KPK Tahan Dokter Bimanesh Sutarjo
- VIVA/Edwien Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, usai menjalani pemeriksaan, Jumat, 12 Januari 2018.
Bimanesh ditahan terkait kasus merintangi proses penyidikan Setya Novanto. Pantauan VIVA, Bimanesh keluar sekitar pukul 22.45 WIB mengenakan rompi tahanan KPK.
Namun Bimanesh tetap bungkam saat dicecar awak media, seraya masuk mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tersangka Bimanesh ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menderanya.
Bimanesh ditahan KPK untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Febri, melalui pesan singkatnya.
Pada perkara ini, mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data kesehatan Novanto untuk tujuan menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich diduga telah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau, sebelum Novanto kecelakaan. Alhasil keduanya dijerat sebagai tersangka. (ase)