Gerindra Akan Tuntut La Nyalla?

La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Pengakuan La Nyala Mattaliti, bahwa ia dimintai uang oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto senilai Rp40 miliar akan berdampak pada proses hukum.

Ketua DPD RI Ikut Berduka Cita atas Meninggalnya Hero Tito

Partai Gerindra, tidak menutup kemungkinan untuk menyeret mantan ketua umum PSSI itu ke jalur hukum, atas tuduhan tersebut. "Tentu tim hukum DPP Gerindra akan membahas dan mempertimbangkannya," kata politisi Gerindra, Sodik Mujahid, kepada VIVA Kamis 11 Januari 2018.

Namun saat ini, Gerindra masih fokus pada penyelesaian masalah pilkada. Dimana pada 2018 ini ada 171 daerah yang menggelar pilkada serentak. Selain itu, masalah gugatan di MK yang ditolak.

La Nyalla: Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222 UU Pemilu

Sodik sendiri menilai, apa yang dituduhkan oleh La Nyala adalah tidak benar. Karena Gerindra selalu mendukung calon yang dianggap unggul, tanpa embel-embel dana.

Saat disinggung apakah ada motif lain di balik tuduhan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku belum mengetahuinya. "Untuk hal itu saya tidak bisa menebaknya apalagi memahaminya," katanya.

Tolak Pemilu Ditunda, La Nyalla: Elit Politik Bisa Ditawur Rakyat

Sebelumnya La Nyalla menuturkan, ia diberi surat tugas oleh Prabowo pada tanggal 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur. Selain itu, dia juga diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur sebesar Rp40 miliar.

"Saya dimintai uang Rp40 miliar, uang saksi disuruh serahkan sebelum tanggal 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Ia mengaku sanggup memenuhi permintaan uang saksi sebesar Rp40 miliar. Namun, dia ingin agar uang saksi itu diberikan setelah pencalonannya di Pilgub Jawa Timur dan sudah terdaftar di KPU. Namun, kata La Nyalla, Prabowo meminta agar uang itu telah diserahkan sebelum tanggal 20 Desember. Keberatan dengan permintaan Prabowo, La Nyalla mengembalikan surat tugas yang diberi Prabowo.

"Tanggal 20 Desember saya kembalikan surat tugas. Padahal, saya sudah siapkan Rp300 miliar. Tapi apabila sudah selesai  pencalonan saya sebagai calon gubernur, baru saya taruh duit di situ. Ini belum apa-apa sudah minta duit, ya kabur kita," ujarnya. (mus)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD: Amandemen 2002 Kecelakaan Akibat Kebut-kebutan Tanpa Rem

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menyinggung lembaga yang dipimpinnya seolah seperti kehilangan peran.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022