Setya Novanto akan Bongkar Aktor Besar Korupsi E-KTP
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Pengacara terdakwa dugaan korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya mengisyaratkan adanya sejumlah aktor besar dalam skandal proyek e-KTP. Hal ini merujuk kesediaan Novanto yang mengajukan justice collabolator kepada KPK untuk membongkar korupsi senilai Rp2,3 triliun tersebut.
"Saya katakan, mengenai penganggaran, perencanaan sudah dirancang jauh (hari), dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Jadi kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2018.??
Firman enggan berspekulasi lebih dini siapa aktor-aktor besar lain yang akan dibongkar Setya Novanto. Dia meminta publik mengamati saja proses persidangan.
"Kita lihat saja, kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini, ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," kata Firman.
Firman berharap pembuktian di persidangan dapat mengungkap banyaknya nama-nama lain yang seharusnya dijerat karena terlibat kasus e-KTP.
"Yang lebih penting soal JC bagi saya pada Pak Nov adalah soal keadilan. 'Kenapa kok saya yang diburu, kenapa nama nama lain hilang'. Itu jadi harapan dalam pengajuan JC," kata Firman.
Status JC atau justice collaborator adalah label yang diberikan penegak hukum kepada pelaku yang bekerja sama membongkar perkaranya. Namun, JC biasa didapat bila si pelaku mengaku kesalahan, bukan pelaku utama dan membongkar terang kejahatan orang lain yang turut melakukan perkara itu.
Keuntungan menjadi JC akan dipertimbangkan keringanan hukum dan sebagai syarat dapat remisi saat menjalani masa hukuman nantinya. (ase)