Hadapi Pilkada Serentak, Polisi Bentuk Satgas Anti-SARA
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyiapkan satgas anti-SARA dan antipolitik uang menghadapi Pilkada serentak 2018. Rencananya, satgas akan mulai bekerja usai penetapan pasangan calon, pada 12 Februari 2018.
Karopenmas Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan agar para peserta pilkada dapat berlaku santun dan beretika dalam berpolitik.
"Nantinya kami ingin Pilkada ini atau nanti ke depan Pilpres politiknya santun beretika, sehingga kami ingin membantu KPU untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Nanti pemimpin daerahnya sehingga tidak ada lagi money politic," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu 10 Januari 2018.
Adapun sasaran satgas antipolitik uang, kata Iqbal, yaitu penindakan kasus operasi tangkap tangan (OTT). Sementara untuk satgas anti-SARA bertujuan menciptakan pemilu yang aman dan damai, melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Satgas ini akan memantau media sosial yang memuat konten ujaran kebencian, parodi grafis sarat kebencian dan pornografi serta provokasi maupun hoax. "Nanti bekerja sama dengan Kementerian Kominfo," ujar Iqbal.
Nantinya, satgas ini akan bergerak masif dengan dua pendekatan, yakni edukasi atau peringatan dan penindakan hukum. "Ada nanti pendekatan dahulu, kami warning dulu. Tapi kalau misalnya orang itu terlihat, profilingnya sistemik dan lainnya sudah tidak diedukasi lagi, tapi proses hukum," ujarnya.
Untuk produk meme, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kontennya. Apabila mengandung unsur SARA, fitnah dan tidak sesuai fakta maka akan ditindak. "Kalau tujuannya sara provokatif ya bisa (ditindak). Itu tidak fakta ya, tujuannya apa, kami bisa lihat alibi itu kami proses," ujarnya. (mus)