Sudah Ada Laporan ke KPK soal Politik Uang di Pilkada 2018

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari sejumlah pihak mengenai dugaan praktik politik uang atau money politic saat proses Pilkada Serentak 2018. Laporan itu ditangani divisi Pengaduan Masyarakat KPK. 

Kubu RK-Suswono: Marak Politik Uang di Pilkada Jakarta untuk Menangkan Paslon Tertentu

"Kalau politik uang secara spesifik sudah ada di pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 9 Januari 2018. 

Disinggung siapa dan daerah mana praktik culas itu dilaporkan, Febri belum dapat membeberkannya. Yang jelas, kata Febri, saat ini laporan tersebut sedang ditelaah pihaknya.  

"Saya belum cek (ke bagian Dumas KPK). Namun kalau memang ada penyelenggara negara yang melakukan praktik tersebut saya kira masyarakat bisa melaporkan ke domain KPK," kata Febri.

Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Ingin Penyelenggaraan Pilkada Dievaluasi Tuntas

Diketahui, pada tahun 2018, terdapat sekitar 171 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak. 171 daerah tersebut meliputi tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. (one)

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Peneliti bidang politik mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih lewat DPRD tidak serta-merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024