Sudah Ada Laporan ke KPK soal Politik Uang di Pilkada 2018
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari sejumlah pihak mengenai dugaan praktik politik uang atau money politic saat proses Pilkada Serentak 2018. Laporan itu ditangani divisi Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kalau politik uang secara spesifik sudah ada di pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 9 Januari 2018.
Disinggung siapa dan daerah mana praktik culas itu dilaporkan, Febri belum dapat membeberkannya. Yang jelas, kata Febri, saat ini laporan tersebut sedang ditelaah pihaknya.
"Saya belum cek (ke bagian Dumas KPK). Namun kalau memang ada penyelenggara negara yang melakukan praktik tersebut saya kira masyarakat bisa melaporkan ke domain KPK," kata Febri.
Diketahui, pada tahun 2018, terdapat sekitar 171 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak. 171 daerah tersebut meliputi tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. (one)