Telusuri Dana E-KTP, KPK Panggil Lagi Bendahara Umum PDIP
- Fajar GM
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota DPR atas perkara dugan korupsi e-KTP, Selasa, 9 Januari 2018. Salah satu yang akan diperiksa yakni Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
"Olly dipanggil untuk melengkapi berkas tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain Olly, KPK juga memanggil anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Selain itu, ada politikus Partai Demokrat M Jafar Hafsah dan politikus Gerindra, Rindoko Dahono Wingit.
Kemudian, dari jadwal, ada juga pemanggilan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Nu'man Abdul Hakim. Mereka juga dipanggil terkait perkara Anang Sugiana Sudihardjo.
"Dalam minggu ini kami akan mendalami kluster politik. Penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri.
Mengenai kasus korupsi proyek e-KTP itu, beberapa saksi yang disebutkan tadi sudah sering diperiksa KPK untuk melengkapi berkas tersangka lainnya. (ren)