Telusuri Dana E-KTP, KPK Panggil Lagi Bendahara Umum PDIP

Politisi PDIP dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota DPR atas perkara dugan korupsi e-KTP, Selasa, 9 Januari 2018. Salah satu yang akan diperiksa yakni Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Olly dipanggil untuk melengkapi berkas tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Olly, KPK juga memanggil anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Selain itu, ada politikus Partai Demokrat M Jafar Hafsah dan politikus Gerindra, Rindoko Dahono Wingit.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Kemudian, dari jadwal, ada juga pemanggilan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Nu'man Abdul Hakim. Mereka juga dipanggil terkait perkara Anang Sugiana Sudihardjo.  

"Dalam minggu ini kami akan mendalami kluster politik. Penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Mengenai kasus korupsi proyek e-KTP itu, beberapa saksi yang disebutkan tadi sudah sering diperiksa KPK untuk melengkapi berkas tersangka lainnya. (ren)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023