Polisi yang Ikut Pilkada Wajib Mundur pada 12 Februari

Bakal Cagub dan Cawagub Jabar, TB Hasanuddin dan Anton Charliyan
Sumber :
  • ANTARA Foto/Sigid Kurniawan

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia memastikan tiga perwira polisi yang mengikuti Pilkada Serentak 2018 akan mengajukan pengunduran diri sebelum penetapan pasangan calon.

AKBP M yang Jadikan Siswi SMP Budak Seks Dicokok

"Pada saat penetapan 12 Februari baru mengundurkan diri," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin, 8 Januari 2018.

Pilkada serentak 2018, diketahui terdapat tiga personel Polri yang disebutkan akan terlibat. Mereka yakni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin yang diusung PDIP menjadi cagub Pilkada Kalimantan Timur.

Korban Perkosaan AKBP M Melapor ke Polda Sulsel

Kemudian Dankorbrimob Mabes Polri Irjen Pol Murad Ismail yang diusung oleh PDIP, PKB, dan Nasdem untuk menjadi cagub di Pilkada Maluku.

Dan selanjutnya Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan yang diusung PDIP menjadi cawagub di Pilkada Jabar mendampingi cagub TB Hasanuddin yang merupakan Ketua DPD PDIP Jabar.

Ini 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2021

Setyo memastikan, Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya yang akan mengikuti pilkada.

"Kita ada propam mengawasi. Kalau pada pensiun, dia udah jadi warga sipil. Kalau dengan anggota ada hubungan emosional itu biasa tapi kan tidak bisa menggerakkan anggota. Kita diikat kode etik dan tidak boleh ada politik praktis," ujar Setyo. (one)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

AKBP M Diduga Perkosa Remaja, Polri: Diproses Secara Profesional

Jika terbukti langgar pidana, nasib AKBP M terancam sanksi tegas. Polri sebut prosesnya akan transparan.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022