Suami Ditangkap KPK, Istri Auditor BPK Jual Mobil Mewah

Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Istri Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, terkuak buru-buru menjual mobil mewah Toyota Fortuner, usai suaminya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

KPK: Ade Yasin Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang untuk Suap BPK

Namun, setelah mobil terjual, uang hasil penjualan tidak disimpannya, melainkan uang ratusan juta itu dititipkan kepada orang lain, yang merupakan orang kepercayaan Ali.

Demikian terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8 Januari 2018. Tim Jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi. Dua di antaranya adalah auditor BPK Yudy Ayodya Baruna dan pengusaha Rasyid Syamsuddin.

Dalami Kasus Suap Bupati Ade Yasin, KPK Temukan Kejanggalan

"Istrinya Pak Ali bertemu saya di Bintaro, minta dijualkan mobilnya karena butuh uang, dananya untuk bayar biaya pengacara," kata Rasyid kepada majelis hakim.

Menurut Rasyid, istri Ali awalnya mengaku uang penjualan mobil untuk biayai pengacara suaminya yang ditangkap KPK. Namun, istri Ali Sadli meminta agar uang penjualan diberikan kepada Supriyadi.

Bupati Bogor Bantah Suap BPK Jabar: Inisiatif Membawa Bencana

Hal serupa juga dikatakan Yudy Ayodya. Menurut dia, pada malam setelah operasi tangkap tangan, istri Ali memintanya untuk menjualkan semua mobil milik Ali. Sejumlah mobil yang berada di rumah Ali yakni Rubicon, Honda CRV, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire.

"Jadi, malam itu dibilang mobil yang bisa dijual ya dijual saja. Tapi yang ada BPKB nya cuma Vellfire. Saya bilang saya punya teman yang kerjanya jual beli mobil. Lalu saya tawarkan pada teman saya Ardi," kata Yudy.

Sesuai permintaan istri Ali Sadli, uang penjualan mobil senilai Rp550 juta diberikan kepada Supriyadi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Selain itu, juga Ali didakwa KPK menerima gratifikasi dan  pencucian uang selama menjabat auditor BPK. (one)

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Didakwa Menyuap BPK Rp1,9 Miliar Agar Dapat WTP

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin didakwa memberikan suap sebesar Rp1,9 miliar kepada empat anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2022