Baru 360 Calon yang Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2018 segera melaporkan harta kekayaannya. Hal itu sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di KPUD.

Ketua KPK Sebut Ratusan Pejabat Negara Bohong Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya Daripada Benarnya

"Karena waktu masih ada, kami sampaikan kepada seluruh bakal calon kepala daerah, pelaporan LHKPN sudah dapat dilakukan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin, 8 Januari 2018.

Diketahui, pendaftaran calon kepala daerah sudah dibuka hari ini, Senin sampai Rabu, 10 Januari 2018.

KPK Sebut 52 Pembantu Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Bagaimana Dengan Gus Miftah?

Menurut Febri, sejauh ini sudah sekitar 360 calon kepala daerah yang melapor harta kekayaan kepada KPK. Loket khusus pendaftaran LHKPN sudah dibuka sejak 2 Januari lalu, sampai dengan 20 Januari.

"Sampai dengan saat ini yang sudah lapor sekitar 360 orang," ujarnya.

Terpilih Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp 9,6 Miliar

Febri menambahkan, selain sebagai syarat formal Pilkada, pelaporan LHKPN adalah bentuk transparansi calon kepala daerah kepada masyarakat atas harta yang dimilikinya. "Agar nanti setiap perolehan harta setelah menjabat dapat dipertanggungjawabkan," kata Febri.

Diketahui, pada tahun 2018, terdapat sekitar 171 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ultimatum Pejabat Negara yang Setor LHKPN Abal-abal

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, juga buka suara terkai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, atau LHKPN abal-abal, yang dilaporkan pejabat negara.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024