Baru 360 Calon yang Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2018 segera melaporkan harta kekayaannya. Hal itu sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di KPUD.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

"Karena waktu masih ada, kami sampaikan kepada seluruh bakal calon kepala daerah, pelaporan LHKPN sudah dapat dilakukan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin, 8 Januari 2018.

Diketahui, pendaftaran calon kepala daerah sudah dibuka hari ini, Senin sampai Rabu, 10 Januari 2018.

Deretan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang Hartanya Paling Kecil

Menurut Febri, sejauh ini sudah sekitar 360 calon kepala daerah yang melapor harta kekayaan kepada KPK. Loket khusus pendaftaran LHKPN sudah dibuka sejak 2 Januari lalu, sampai dengan 20 Januari.

"Sampai dengan saat ini yang sudah lapor sekitar 360 orang," ujarnya.

Dari LHKPN Segini Harta Kekayaan Agus Gumiwang, Menperin Kabinet Merah Putih

Febri menambahkan, selain sebagai syarat formal Pilkada, pelaporan LHKPN adalah bentuk transparansi calon kepala daerah kepada masyarakat atas harta yang dimilikinya. "Agar nanti setiap perolehan harta setelah menjabat dapat dipertanggungjawabkan," kata Febri.

Diketahui, pada tahun 2018, terdapat sekitar 171 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Lucky Hakim

Jadi Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim Sebut Harta Kekayaannya Turun Rp1 Miliar

Lucky Hakim kembali jadi sorotan setelah blak-blakan membongkar harta kekayaan bupati Indramayu.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024