Polisi Dapat Nama Wanita Dewasa di Video Seks Bocah Bandung

Video porno wanita dewasa dan bocah Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat, sudah menemukan titik terang tentang identitas pemeran wanita dewasa yang memaksa bocah kecil berhubungan seks di video porno yang beredar dan menghebohkan masyarakat.

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah petunjuk yang bisa dijadikan modal untuk menemukan wanita dewasa di video porno.

Petunjuk itu berupa tanda di tubuh wanita tersebut, seperti tato yang ada di tangan dan paha. Selain itu, juga ditemukan satu nama.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

"Kemudian karakteristik wajah, kita sebar. Mudah-mudahan dalam satu dua hari sudah dapat. Perempuannya beda, seperti didengarkan ada sebutan 'tan tan Intan'," kata Umar di Markas Polda Jabar, Sabtu, 6 Januari 2018.

Dalam mengusut kasus ini, Polda Jabar sudah membentuk dua tim khusus. Kedua tim sedang bergerak mencari pemeran wanita dan anak-anak yang dipaksa berhubungan badan di video porno.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

"Beberapa tim yang dibentuk pertama, bertugas mencari korban. Tim lain mencari pemeran perempuannya," ujar Umar.

Sebelumnya, Polda Jabar, sudah berhasil mengidentifikasi asal anak-anak yang dipaksa berhubungan seks itu, mereka dipastikan berasal dari wilayah Bandung.

Baca: Terungkap, Bocah di Video Ngeseks Wanita Dewasa dari Bandung

Pria berinisial RYS (29), yang dicokok buntut menjual video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

Aksi konyol RYS membuatnya dibekuk polisi karena menjual ribuan video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025