Koleksi Mobil Bupati Hulu Sungai Tengah, Mewah Abis
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Usai operasi tangkap tangan atas Abdul Latif, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung mengamankan barang bukti berikut penyegelan aset-aset milik Bupati Hulu Sungai Tengah itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tim KPK usai melakukan OTT, turut memasang 'KPK Line' kepada delapan unit mobil mewah dari rumah dinas milik politisi Partai Berkarya tersebut.
"BMW, Lexus, Cadillac, Wrangler Rubicon, Hummer, dan Vellfire," kata Agus saat memberi keterangan pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat 5 Januari 2018.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti berupa rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung, dengan saldo Rp1,825 miliar dan Rp1,8 miliar. Perusahaan tersebut milik Abdul Latif untuk mengumpulkan uang suap.
Agus menegaskan, kasus suap ini kemungkinan mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi, mungkin kami akan kembangkan lebih lanjut untuk mengarah pada TPPU-nya," kata dia.
Sebelumnya dilaporkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati yang menjabat sejak 2016 ini memiliki harta sekitar Rp41.156.022.960.
Saat itu, Latif tengah menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan, dan menjadi calon Bupati Hulu Sungai Tengah.
Agus menambahkan, Abdul Latif bukan sosok baru di wilayahnya. Ia pernah menjadi terpidana kasus korupsi, terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp711 juta.
"Waktu itu, yang bersangkutan seorang pengusaha (kontraktor). Terhadap yang bersangkutan, divonis satu setengah tahun penjara kalau tidak salah," kata Agus. (ren)