Brigadir J Kubur Uang Hasil Rampokan di Belakang Rumah
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Penyidik Polda Kalimantan Selatan menangkap Brigadir J dan rekannya, Y, yang diduga terlibat perampokan kas Bank Mandiri di Kalimantan Selatan. Perampokan itu dilakukan saat pelaku mengawal pengiriman uang kas dari cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi M Rifai mengatakan, usai melakukan aksinya, Brigadir J langsung menyembunyikan uang rampokannya di lemari dan ditimbun di belakang rumah saudaranya.
"Ditimbun atau dikubur di belakang rumah saudaranya. Baru sebagian yang ditemukan tim dan sebagian lagi masih dikembangkan dan dicari. Total uang yang baru ditemukan sebesar Rp4,5 miliar," kata Rifai kepada VIVA, Jumat, 5 Januari 2018.
Keduanya ditangkap tidak lebih dari 24 jam usai melakukan aksi perampokan. Untuk pelaku Y ditangkap pada pukul 04.50 Wita. Sementara itu, Brigadir J yang merupakan anggota Polres Tabalong ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Tabalong, pukul 08.20 Wita.
Mengenai motif keduanya merampok, ia menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. "Motif sementara belum diketahui. Masih dalam pemeriksaan," katanya.
Perampokan ini terjadi Kamis, 4 Januari 2018 pukul 14.30 Wita. Saat itu, Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada dalam satu mobil.
Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku bernama Y. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.
Saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan serta kaki A dan G.
Kedua korban dibuang di daerah Gambut dan ditolong masyarakat yang lewat, lalu menghubungi pihak bank area Banjarmasin.