Begini Rencana Brigadir J Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
- VIVAnews/Erik Hamzah
VIVA – Oknum polisi dari Polres Tabalong diketahui merampok sebuah bank di Kalimantan Selatan. Oknum polisi berinisial Brigadir J bersama rekannya bernama Y menggondol uang senilai Rp10 miliar dan US$25 ribu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai mengatakan, kronologi perampokan ini berawal saat sopir petugas bank bernama G menjemput pelaku di rumahnya untuk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.
"Sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senjata api dan izin tidak melaksanakan apel karena akan melaksanakan giat pengawalan bank," kata Rifai kepada VIVA, Jumat 5 Januari 2018.
Kemudian, sekitar jam 08.00 Wita, pelaku dan korban berangkat dari Polres Tabalong setelah pinjam pakai senjata api menuju Banjarmasin dengan menggunakan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi DD 1182 KE.
Sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku dan korban tiba di lokasi bank kantor cabang Banjarmasin, Jalan Pangeran Samudera. Kemudian karyawan bank bernama A dan sopir bank bernama G masuk ke dalam bank mengambil uang dengan pecahan Rp100.000 senilai Rp6 miliar dan pecahan Rp50.000 sebanyak Rp4 miliar serta pecahan US$100 senilai US$25.000.
"Pukul 13.30 Wita, pelaku dan korban menuju Tabalong dan bermaksud untuk mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar Bundaran Banjarbaru, di mana sebelumnya pelaku J menyarankan untuk makan di Soto Anang Martapura, namun keputusan akhir di RM Wong Solo," katanya.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 Wita, selesai makan siang dan pada saat akan persiapan naik mobil, tiba-tiba bergabung pelaku lainnya bernama Y yang ingin menumpang dan rencana akan mengambil sesuatu di Martapura, sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota.
"Kemudian di persimpangan polsek belok kiri dan selanjutnya belok kiri, dan ketika di lokasi yang agak sepi, pelaku oknum anggota (J) menodong driver dengan senpi dinas dan pelaku Y mengancam korban A seolah-olah gunakan senpi karena diikuti kalimat, “Turuti saja perintah J kalau tidak saya bolongin kaki kamu"," katanya.
Rifai menambahkan, korban G diikat menggunakan borgol, dilakban mata dan mulut. Sementara itu, korban A diikat kedua tangan, kaki, mata, dan mulut dilakban. Korban G diperintahkan untuk pindah ke kursi samping driver dan Brigadir J mengemudikan mobil tersebut.
Korban sempat beberapa kali melihat melalui celah lakban bahwa kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin karena melalui bandara dan melalui Bundaran Liang Anggang serta mendengar bunyi kendaraan besar yang melintas.
"Korban juga beberapa kali mendengar kegiatan para pelaku di mana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil, kemudian mendengar obrolan pelaku oknum anggota yang beberapa kali menyatakan bahwa tempat masih ramai dan pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindahkan ke kendaraan lain," katanya.
Usai mendapatkan laporan dari kedua korban, penyidik pun langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun ditangkap tak lebih dari 24 jam. Untuk pelaku bernama Y ditangkap pada pukul 04.50 WIB. Pelaku Brigadir J ditangkap di rumah keluarga di Landasan Ulin Banjarbaru pada pukul 08.20 WIB.
"Saat ini masih dikembangkan untuk mencari barang bukti uang. Sementara ditemukan uang di lemari dalam rumah dan ditimbun di dalam rumah," katanya.