Gubernur Zumi Zola Diperiksa KPK
- VIVA/Eduard
VIVA – Gubernur Jambi Zumi Zola mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 5 Januari 2018.
Zumi datang ke KPK untuk diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Mengenakan batik berkelir hijau, Zumi langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan pernyataan ke awak media yang telah menunggunya.
"Nanti setelah pemeriksaan ya," kata Zumi seraya masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus korupsi pengesahan APBD 2018 di Provinsi Jambi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, anggota DPRD Jambi Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga disiapkan pihak pemerintah daerah sejumlah Rp6 miliar. (ase)