Bupati Hulu Sungai Tengah Digiring ke Markas KPK
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, yang terjaring operasi tangkap tangan digiring oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Berkarya itu tiba di kantor KPK pada Kamis malam, pada Kamis malam, 4 Januari 2018.
Latif masih mengenakan kemeja putih lengan panjang. Dia langsung digiring masuk kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, setelah turun dari mobil KPK.
Latif tak menjawab apa pun ketika ditanyai wartawan. Beberapa menit kemudian, mobil tahanan KPK kembali membawa dua orang lain. Sama seperti Latif, dua orang yang juga terjaring KPK itu bungkam seraya masuk kantor KPK.
Seorang pengusaha yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, sudah lebih dulu dibawa ke KPK. Mereka menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditahan dalam penangkapan pertama tahun 2018 itu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa Latif diduga menerima suap Rp1 miliar berkaitan dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Namun dalam penangkapan, tim KPK hanya menyita uang sebesar ratusan juta rupiah.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari satu miliar rupiah terkait proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," kata Febri. (ren)