Mirwan Amir Bantah Dapat US$1,2 Juta Korupsi E-KTP

Mirwan Amir
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Wakil Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka korupsi Markus Nari di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 4 Januari 2018. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Amir ditanya soal anggaran kasus dugaan tindak pidana pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) atau e-KTP di Banggar DPR RI. 

"Jadi saya jelasin masalah pembahasan APBN, postur APBN itu saja dan tidak ada yang lain," kata Mirwan di KPK, Jakarta Selatan. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Mirwan membantah terlibat menerima uang dalam proyek e-KTP dan ia juga menegaskan bahwa tidak dilobi Markus Nari untuk pengurusan penambahan anggaran. 

"Tidak, tidak pernah sama sekali karena memang tidak dibahas di badan anggaran dan itu semua ada di komisi dua," ujarnya. 

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Dalam surat dakwaan dan tuntutan jaksa KPK terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto dan Irman, Mirwan Amir disebut menikmati uang US$1,2 juta dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
 

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023