FPI Minta Badan Siber dan Sandi Negara Dibubarkan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Front Pembela Islam mempertanyakan maksud pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi tentang Hoax Membangun.
Bagi FPI, segala Informasi bohong atau hoax tidak bisa dibenarkan. Sehingga, kalimat Hoax Membangun yang disampaikan itu bisa menyesatkan bagi publik.Â
"Untuk apa itu pernyataan hoax yang membangun. Yang namanya hoax adalah hoax," kata anggota Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada VIVA, Kamis 4 Januari 2018.Â
Oleh sebab itu, Novel meminta badan siber yang bertujuan mengawasi lalu lintas informasi di internet itu dibubarkan.Â
Sebab, lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden tersebut rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.Â
"Besok kami minta bubarkan itu. Bukan berpihak kepada rakyat. Itu berpihak kepada penguasa, sebagai ajang mesin politik balas dendam," ujarnya.Â
Menurut Novel, akun-akun dan situs oleh ormas yang tergabung dalam kelompok Alumni 212Â telah menjadi korbannya.Â
Dugaan dia, BSSN yang dibangun oleh pemerintah punya tujuan di Pilkada 2018 hingga Pemilihan Presiden 2019.Â
"Kami punya suara (alumni) 212 7-8 juta orang. Itu adalah kekompakan di media sosial yang berhasil memenangkan pilkada. (Buktinya) Pilkada di Jakarta dan Banten," ujarnya.