Kapolda Kaltim Bantah 'Kriminalisasi' Cagub Demokrat

Kapolda Irjen Pol Safaruddin
Sumber :
  • Polda Kaltim

VIVA – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin membantah tudingan Partai Demokrat soal pemaksaan dan kriminalisasi bakal Calon Gubernur yang diusung Demokrat, Syaharie Jaang. Menurut Safaruddin, tidak ada pemaksaan antara dia dengan Wali Kota Samarinda itu.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

"Saya kira tidak ada maksa, karena Pak Jaang itu kan juga mendaftar ke PDIP kemudian beberapa kali ke PDIP minta pasangan dengan saya gitu kan. Cuma kan terakhir itu kalau memang maksa itu kan saya cek apa kalimat saya dan di mana tempatnya gitu loh," ujar Safaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2018.

Safaruddin mengakui bertemu dengan Jaang pada 27 November 2017 lalu. Kemudian, Safaruddin juga berkomunikasi lewat telepon dengan Jaang pada 25 Desember 2017.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Dalam pembicaraan telepon itu, Safaruddin mengaku ingin memastikan Jaang soal pasangan di pilgub. Namun, katanya, Jaang belum dapat memastikannya dan baru dapat kepastian pada 7 Desember.

"Saya telepon mau memastikan bahwa Pak Jaang pasti nggak sama saya? Dia jawab 'Oh saya ndak bisa memastikan' dan beliau mengatakan akan memastikan tanggal 7 Desember, tanggal 7 Desember kan kita tidak ada pilihan lain lagi," ujarnya menjelaskan.

Bertemu Said Aqil, AHY Bicara Kemiripan Demokrat dengan PBNU

Ia membantah menelepon Jaang untuk memaksa agar berpasangan dengan dirinya. Safaruddin menegaskan, bila memang Jaang tidak ingin berpasangan dengannya, maka Ia akan berjalan secara masing-masing.

"Saya telepon, kalau memang pak Jaang tidak bisa menentukan pasangan dengan saya sekarang ya kita sudah jalan masing-masing gitu ya," ujarnya.

Kasus Lama

Mengenai kasus yang menjerat Jaang, jenderal bintang dua ini menyebut kasusnya adalah kasus lama. Kasus ini terkait dengan pungli yang ditangani saber pungli lahan parkir di Samarinda. "Ini kan udah kasus lama juga masalah saber pungli dan ini tuh baru selesai sidang. Itu kan fakta-fakta persidangan itu dijadikan bahan untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Safaruddin menilai, Peraturan Kapolri zaman Badrodin Haiti menyebut, kepala daerah tidak boleh diperiksa jika resmi ditetapkan jadi calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ia mengklaim, saat ini Jaang belum resmi ditetapkan oleh KPU.

"Perkap zaman Badrodin (mantan Kapolri) calon kepala daerah tidak boleh diperiksa lalu, sudah ditetapkan setelah penetapan oleh KPU pada 12 Februari. Yang lain (saksi) kan juga dipanggil. Masalahnya kan gara-gara Demokrat tiba-tiba ngomong soal kasus ini. Sudah lama kasus ini. Itu saber pungli kapan, dan itu kan kasus ini ramai juga di persidangan," ujarnya.

Safaruddin tidak akan menggubris dan membalas pernyataan Demokrat yang menyebutnya mengkriminalisasi seseorang. Ia hanya menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kalau ada orang nuduh saya saya bilang alhamdulillah karena saya yakin orang yang memfitnah kita diberikan amal ibadahnya kepada saya di akhirat. Alhamdulillah kalau banyak yang menuduh saya. Saya tidak mau membalas. Saya tidak mau berkomentar tapi kalau rekan-rekan bertanya pada saya ya saya jelaskan," paparnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Demokrat yang menuding adanya ketidakadilan aparat penegak hukum dalam menangani kasus. "Tidak ada keadilan? Lah kan masalah pemeriksaan itu kalau memang masalah bukti-bukti, kan saya kira kita tidak boleh juga yang namanya orang melakukan pelanggaran hukum terus berkedok dengan pemilihan," kata dia.

Sebelumnya, Partai Demokrat membeberkan soal dugaan kriminalisasi terhadap calon kepala daerah yang akan mereka usung dalam pemilihan gubernur Kalimatan Timur, yaitu Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda sekaligus Ketua Demokrat Kalimantan Timur.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Syaharie yang telah dipasangkan bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018, teramati beberapa kali dipanggil oknum partai politik tertentu.

"Syaharie Jaang dipanggil parpol tertentu delapan kali, diminta wakilnya Kapolda Kaltim yang sekarang, Bapak Safaruddin, padahal wakilnya sudah ada. Tentu etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Kalau (Syaharie) tidak (berpasangan Safaruddin), akan ada kasus hukum yang diangkat," kata Hinca. Selengkapnya di tautan ini.

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten. (Foto ilustrasi).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Banten akan menggelar pilkada.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020