Ribuan Orang Suku Sangir di Filipina Jadi WNI
- VIVA/nasionalisme.co
VIVA – Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations High Commissioner for Refugees-UNHCR mencatat ada 8.745 warga keturunan Indonesia menetap di Filipina Selatan.
Ribuan orang yang kerap dikenal sebagai Suku Sangir ini tersebar di delapan provinsi dan diketahui telah bertahun-tahun menetap di Filipina Selatan.
"Dari jumlah tersebut, 2.425 orang sudah diberikan Surat Penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKI)," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca Juga:
Atas itu, dalam kunjungan kerjanya ke Filipina, Retno kemudian menyerahkan secara simbolis 300 paspor kepada orang-orang Suku Sangir. Dengan itu, mereka kini bisa kembali ke Indonesia.
"Pendataan dan penegasan status bukan merupakan proses yang mudah. Upaya panjang dan tidak kenal lelah ini menunjukkan pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tinggal di luar negeri," ujar Retno. (one)