'Tercyduk', Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Pesta Sabu

Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku dan istrinya Sherly Djou
Sumber :
  • VIVA/Facebook

VIVA – Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sherly Djou tertangkap tangan menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Perempuan berhijab ini diamankan bersama rekannya bernama Leni Neu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Ada barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, tiga sachet sabu, korek api gas dan enam handphone," ujar Kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu, 3 Januari 2018.

BNN memastikan kedua perempuan itu telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine. "Keduanya masih diperiksa soal kepemilikan sabu-sabu," ujar Oneng.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum dari istri Wakil Wali Kota Gorontalo Salahudin Pakaya menyebutkan hingga kini kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih dalam keadaan syok saat diamankan.

"Masih diperiksa, belum tersangka," katanya.

Kini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bersama rekannya telah diamankan BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ase)

Kadek Sugiarta/Gorontalo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya