Imbauan Kemenhub untuk Masyarakat yang Kembali ke Jakarta

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi

VIVA – Puncak arus balik libur panjang Tahun Baru 2018 menuju Jakarta diprediksi mulai terjadi Senin sore, 1 Januari 2018. Para warga akan kembali ke Jakarta dari arah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Mereka menggunakan kendaraan bermotor dan melewati Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat.

Kementerian Perhubungan memberikan sejumlah imbauan kepada para pengendara yang akan kembali ke ibu kota negara. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengimbau pengendara untuk memperhatikan aspek keselamatan sebelum berangkat dari kampung halaman menuju ke Jakarta.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

"Imbauannya yang utama berkaitan dengan aspek keselamatan," kata Sugihardjo saat memantau langsung kondisi arus balik di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2018.

Sugihardjo mengatakan, saat musim mudik maupun balik yang menempuh jarak tempuh yang cukup jauh akan membuat kondisi fisik menjadi cepat lelah.

TUKS Bukit Asam di Pelabuhan Tarahan Resmi Terapkan Inaportnet

Untuk itu, pengemudi kendaraan bermotor di imbau untuk tetap menjaga dan memastikan fisik serta kesehatan dalam kondisi baik.

Ia mengimbau pengemudi kendaraan bermotor untuk tidak memaksakan diri dan istirahat setiap 4 jam sekali.

"Periksa kondisi kelayakan kendaraan dan juga kalau saatnya berhenti. Karena ketentuannya setelah perjalanan 4 jam itu minimum harus istirahat setengah jam,” ungkapnya.

Lalu, Sugihardjo melanjutkan, manfaatkan rest area secukupnya dan karena sekarang sistem pembayaran nontunai, maka ia mengingatkan agar saldo di cek agar saat membayar tidak menimbulkan antrean panjang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Tarif angkutan barang selama ini ditetapkan berdasarkan harga pasar. Karena itu akan diatur dengan seragam oleh Kemenhub.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022