Menhub Minta Dinas Perhubungan Pemprov Cek Bus Pariwisata

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata. Sehingga tingkat kecelakaan angkutan darat dapat ditekan. 

Detik-detik Bus Angkut Rombongan Anak TK Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono

Hal ini disampaikan Menhub saat melakukan pemantauan dan peninjauan arus balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah, Sabtu kemarin. 

Budi mengatakan, pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata. Sebab kondisi jalanan di kawasan wisata lebih memiliki tantangan terutama yang menanjak.

70 Bus Pariwisata dari Surabaya Dikirim ke IKN untuk Perayaan HUT RI ke-79

"Saya minta Kadishub Provinsi Jabar, Jateng dan Jatim untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak," tegas Budi dikutip dari keterangan resminya, Minggu 31 Desember 2017. 

Budi menyebutkan, beberapa tempat wisata yang dilalui dengan jalan menanjak menjadi sorotan saat ini. Antara lain, Cianjur ke Puncak, Gadog ke Puncak, Bandung ke Lembang, Subang ke Tangkuban Perahu, Karang Anyar ke Tawang Mangu, Purwokerto ke Batu Aden, Slawi ke Guci Tegal, dan Yogyakarta ke Kaliurang. 

Siap-siap, Bakal Ada Razia Bus di Tempat Pariwisata

Untuk itu, secara tegas Menhub meminta para Kadishub untuk menindak tegas jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

"Lakukan pengecekan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata  yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," tegasnya. 

Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi korban tanah longsor di Kabupaten Deliserdang.(istimewa/VIVA)

Korban Tewas Akibat Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deliserdang Bertambah Jadi 9 Orang

Seluruh korban tewas sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024