Anak-anak Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Sampit
- Istimewa
VIVA – Sebanyak 21 orang pengunjung tempat hiburan malam di Sampit terjaring razia yang digelar anggota Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu malam, 30 Desember 2017.
Para pengunjung tersebut terjaring karena tidak memiliki kartu identitas dan beberapa di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.
Razia Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polres Kotawaringin Timur itu memang sengaja digelar menjelang pergantian tahun 2017-2018. Razia digelar dengan menyisir seluruh tempat hiburan malam yang ada di Sampit.
Para pengunjung pun merasa terkejut saat tiba-tiba tempat hiburan malam dirazia. Mereka tampak kaget dan tak bisa berkutik saat petugas tiba-tiba masuk ke ruangan tempat mereka berkaraoke. Mereka pun tampak pasrah saat petugas memeriksa kartu identitas diri dan barang bawaan milik mereka.
Seluruh pengunjung yang terjaring selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bagops Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefiyanto, mengatakan, jelang pergantian tahun cukup rawan terjadi tindak kriminal. Sebab, dipastikan saat itu akan banyak kerumunan massa terutama di tempat-tempat hiburan malam.
"Karena itu, untuk mengantisipasi agar saat pergantian tahun berlangsung tertib dan aman, petugas berupaya keras menghambat penyebabnya yaitu adanya peredaran narkoba dan minuman keras," katanya.
Laporan: Didi Syachwani/ Kalimantan Tengah