Geng Bengis di Semarang Dibekuk, Ditemukan Bendera Palestina
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menangkap sekelompok orang anggota geng motor yang kerap beraksi dengan bengis dan meresahkan masyarakat. Kelompok yang berjumlah 13 orang itu hendak berbuat rusuh pada malam perayaan tahun baru 2018.
Kawanan geng motor ini menamakan diri sebagai kelompok TT136. Pemimpinnya berinisial DJN (17). Anggota geng rata-rata anak sekolah berusia 16 tahun. Mereka ditangkap polisi setelah membacok seorang warga di jembatan tol Manyaran Semarang Barat pada Sabtu, 22 Desember 2017.
"Karena aksi mereka, sudah ada korban putus jari tangannya. Kemudian robek di dalam dadanya. Saat ini korban mengalami perawatan," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, 29 Desember 2017.
Kelompok DJN ditengarai sedang mempersiapkan tawuran geng lain. Bahkan mereka juga tak akan ragu menganiaya siapa pun yang melintas di lokasi tawuran nanti. Mereka sudah menyiapkan sejumlah senjata tajam, seperti celurit, untuk tawuran itu.
Dua di antara mereka diketahui telah membacok warga di daerah lain. Kelompok itu merekrut anggota melalui media sosial.
Polisi tak menoleransi aksi geng motor brutal yang banyak muncul di Semarang. Ia menegaskan akan menindak tegas para pelaku meski rata-rata masih remaja.
"Saya tegaskan pula, saya halalkan bagi masyarakat Semarang, apabila menemukan pelaku-pelaku seperti ini, untuk dihakimi secara massa. Saya tegaskan kembali. Saya halalkan dihakimi secara massa. Saya tidak melihat sisi usianya, tapi perilakunya yang sampai menimbulkan korban dan meresahkan masyarakat secara luas," kata Abiyoso.
Saat digelandang ke kantor polisi, para pelaku yang rata-rata masih bersekolah SMP atau SMA itu juga dihadiri orangtua mereka. Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, potongan besi pagar tajam, handphone, sepeda motor, dan selembar bendera Palestina. (mus)