Pilkada 2018, Politik SARA Diprediksi Kalahkan Uang

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta publik untuk bersikap tegas melaporkan segala hal yang berkaitan dengan fitnah dan kebencian pada momen Pilkada Serentak 2018.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

"Politik SARA diprediksi meningkat dan mengalahkan politik uang," kata Tjahjo di Jogja Expo Center (JEC), Jumat, 29 Desember 2017.

Untuk itu, ia menekankan agar setiap calon dan partai politik lebih fokus untuk menonjolkan program ketimbang memicu hal kontroversial. "Jangan sampai gara-gara pilkada persaudaraan di masyarakat rusak."

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Sejauh ini, Tjahjo mengaku telah berkomunikasi dengan Kepolisian untuk sigap meningkatkan pengawasan di dunia maya. "Jika memang ada fitnah atau ujaran kebencian dinilai membuat resah, maka segera laporkan sebagai delik aduan ke pihak berwenang," katanya.

Sementara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, masyarakat saat ini sudah bersikap dewasa dalam menyikapi fitnah dan ujaran kebencian dalam proses politik.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

“Terlebih lagi kondisi masyarakat madani (civil society) di Indonesia masih sangat tinggi, sehingga ini menjadi modal kuat menjaga persatuan dari fitnah dan ujaran kebencian," katanya.

Haedar beranggapan, sekarang ini kunci menjaga persatuan Indonesia terletak di tangan elit politik. Dimana mereka diharapkan tidak lagi memainkan politik keras dan isu-isu primodialisme yang berakibat perpecahan di masyarakat.

"Bagi saya tidak akan menjadi masalah dalam pilkada nanti yang bertarung bukan asli putra daerah dan ini malah menjadi kata kunci yang kembali memperekatkan bangsa.” (mus)

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024