Kapolri: Angka Kejahatan Tahun 2017 Turun 23 Persen
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, jumlah kejahatan pada tahun ini relatif menurun. Pada tahun 2016, kasus kejahatan mencapai 380.826 kasus. Sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 291.748 kasus.
"Kalau dibanding tahun lalu, tahun ini angka kejahatan turun 23 persen," kata Tito saat menyampaikan hasil kinerja Polri tahun 2017, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.
Tito menuturkan, Polri mengategorikan kasus kejahatan menjadi empat golongan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan implikasi kontijensi.
Dari jumlah kasus kejahatan pada tahun ini, Polri bisa menyelesaikan kasus sebanyak 181.448 kejahatan. Hasil ini menurun dibandingkan tahun lalu. Sebab, pada tahun 2016 aparat kepolisian berhasil menyelesaikan kasus kejahatan sebanyak 229.120.
"Hasil tahun ini setidaknya turun 21 persen. Sebetulnya yang bagus angka kejahatan turun, penyelesaian naik yang bagus. Tapi misalnya angka penyelesaian perkara turun asal persentase tak siginifikan kami melihat ini relatif cukup baik," ujarnya.
Dengan hasil yang ada, Tito merasa bersyukur. Penurunan kejahatan tersebut menunjukkan Indonesia semakin aman. "Ini kami bersyukur mudah-mudahan karena memang turun bukan karena orang tak melapor," ujarnya.