KIPP Soroti Pencalonan Jenderal Aktif di Pilkada 2018
- Rifki Arsilan
VIVA – Direktur Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, menyayangkan keikutsertaan sejumlah perwira TNI maupun Polri aktif dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Menurut Kaka, keterlibatan jenderal TNI/Polri aktif ke dalam pertarungan politik kepala daerah merupakan kemunduran dalam proses pendewasaan demokrasi di Indonesia.
"Memang keikutsertaan petinggi TNI/Polri dalam pilkada tidak bertentangan dengan hukum. Tapi jangan lupa, bahwa di atas hukum ada yang namanya etika. Sebagai seorang prajurit seharusnya para petinggi TNI/Polri itu dapat menjunjung tinggi etika," kata Kaka Suminta di kantor KIPP, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 28 Desember 2017.
Ia menambahkan, keikutsertaan jenderal TNI/Polri dalam pemilihan kepala daerah memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Seperti keterlibatan institusi atau lembaga terkait dengan pemenangan calon kepala daerah pada pilkada serentak.
Sebagaimana diketahui, sejumlah nama perwira tinggi baik di kalangan TNI/Polri muncul ke permukaan jelang pendaftaran calon kepala daerah serentak 2018. Diantaranya adalah bakal calon gubernur Sumatera Utara Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi, Bakal Calon gubernur Maluku Utara.
Sementara tiga jenderal polisi telah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk maju dalam laga politik. Mereka adalah Kakorob Irjen Murad Ismail untuk pilkada Maluku, Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan bakal calon wakil gubernur Jawa Barat dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin yang akan mencalonkan di pemilu gubernur Kaltim 2018. Ketiganya masih menunggu dukungan partai politik.