Kisah Dramatis, Polisi Tangkap Penyelundup Ganja Aceh
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Kepolisian Resor Kota Solok di Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja asal Aceh. Total ganja yang disita sebanyak 90 kilogram dan tersangka utama Rozi (32 tahun), warga Banda Aceh.
Operasi penindakan upaya penyelundupan ganja pada Rabu malam, 27 Desember 2017 itu tidak mudah, meski polisi mengerahkan tim khusus. Soalnya tersangka pelaku berusaha melawan dan menghindari penangkapan dengan menerobos barikade.
Awalnya, polisi mendapatkana informasi akan ada seseorang membawa paket ganja asal Aceh melalui jalur darat dan diperkirakan melintasi wilayah Solok. Polres setempat membentuk tiga tim dengan tugas berbeda: satu tim analisis lapangan dan dua tim penindakan. Penyelidikan dilakukan dua hari sebelumnya.
Pada Selasa, polisi menerima informasi bahwa pelaku sudah memasuki wilayah Sumatera Barat dengan melewati rute Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang Pariaman. Pelaku juga sempat mengantar paket ganja ke Kota Padang.
"Hasil penyelidikan dari tim analisis, diperkirakan sebanyak enam puluh kilogram ganja siap edar sudah diturunkan pada tiga lokasi di Kota Padang, yakni Ulak Padang Utara, Lubeg, dan Kuranji," kata Kepala Polres Kota Solok, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Setiawan, dalam konferensi pers pada Kamis.
Setelah itu pelaku dideteksi mulai bergerak ke Kota Solok pada Rabu. Polisi tak mau kehilangan kesempatan dan segera mengadang mobil pelaku di kawasan Singkarak, karena saat itu diketahui sudah berada di Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.
Pelaku rupanya berhasil menerobos barikade di Singkarak setelah menabrak mobil polisi. Aparat sempat menembak ban mobil tersangka namun pelaku malah tancap gas meski ban sudah bocor. Tersangka kemudian membuang satu dus berisi dua puluh paket ganja untuk mengecoh aparat.
Tim lain mengadang di Pos Pengamanan Dermaga Danau Singkarak dengan melintangkan truk Dalmas di tengah jalan. Pelaku berhasil menyisip dan menerobos sisi jalan sehingga dinding mobilnya ringsek namun tetap bisa diterobos.
Polisi menembak mobil itu dari arah depan dan diperkirakan radiator air tertembus hingga bocor. Tapi pelaku belum menyerah. Dia tetap melajukan mobilnya Jorong Lembang Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak.
Mobil yang sudah dalam kondisi radiator bocor itu tak bisa melaju lagi, dan pelaku kabur ke area persawahan. Di sanalah usahanya tamat. Polisi melumpuhkannya dengan menembak kakinya.
Polisi menyita total 90 kilogram ganja siap edar, satu gram sabu-sabu, alat isap sabu-sabu, dua buku tabungan, dan dua unit ponsel. Tersangka sudah ditahan di Markas Polres Kota Solok. Dia masih diperiksa untuk mengetahui sindikat yang mengendalikannya.