Kasus BLBI, Mantan Wapres Boediono Diperiksa KPK

Boediono Bersaksi Untuk Kasus Bank Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan Wakil Presiden RI, Boediono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2017.

Jaksa Panggil Mantan Wapres Boediono Jadi Saksi Sidang Kasus BLBI

Boediono yang tiba mengenakan batik berwarna emas itu dikawal sejumlah anggota Paspampres. Boediono lebih banyak tersenyum daripada menjawab pertanyaan wartawan.

Dia terus melangkah dengan kawalan masuk ke markas Agus Rahardjo cs tersebut. Ditanyai mengenai perkara dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, ia juga hanya tersenyum.

Terdakwa BLBI Undang Istri Sjamsul Nursalim Rapat SKL

Disinggung materi pemeriksaan hari ini, mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) itu mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa, kan saya enggak tahu," ujarnya lalu masuk kantor KPK.

Dorodjatun Batal Bersaksi di Sidang Kasus BLBI

Informasi diterima VIVA, Boediono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Safruddin Arsyad Temenggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI terhadap obligor BDNI.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

KPK: Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Belum Kedaluwarsa

Merujuk pada penanganan kasus Syafruddin Temenggung.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2019