Kasus BLBI, Mantan Wapres Boediono Diperiksa KPK
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Mantan Wakil Presiden RI, Boediono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2017.
Boediono yang tiba mengenakan batik berwarna emas itu dikawal sejumlah anggota Paspampres. Boediono lebih banyak tersenyum daripada menjawab pertanyaan wartawan.
Dia terus melangkah dengan kawalan masuk ke markas Agus Rahardjo cs tersebut. Ditanyai mengenai perkara dugaan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, ia juga hanya tersenyum.
Disinggung materi pemeriksaan hari ini, mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) itu mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa, kan saya enggak tahu," ujarnya lalu masuk kantor KPK.
Informasi diterima VIVA, Boediono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Safruddin Arsyad Temenggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI terhadap obligor BDNI.