Apa Kabar Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Ini Penjelasan KPK
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengagatakan, penyidiknya tengah berupaya melengkapi berkas dugaan korupsi pembelian mesin dan pesawat oleh PT Garuda Indonesia. Dia menyatakan, dalam waktu dekat berkas tersangka eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar akan rampung.
"Kasus Garuda seharusnya tidak akan lama lagi limpah ya," kata Laode Syarif kepada awak media di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.
Menurut Laode, ada beberapa faktor yang membuat penanganan kasus ini belum juga dilimpahkan kepada jaksa KPK. Salah satunya yakni mengenai perhitungan kerugian negara dan tempat kejadian perkara yang lintas negara.Â
"Kasus Garuda itu kami terus terang masih menunggu perhitungannya di Singapura, di Inggris, karena itu kan lintas yuridiksi. Makanya waktu saya memberi kerja sama strategi internasional itu salah satunya kasus-kasus yang kejadiannya bukan cuma di Indonesia tetapi kejadian itu juga melibatkan negara lain termasuk perkara (korupsi) e-KTP. Sebenarnya itu yang membuat agak lama," ujarnya menjelaskan.Â
KPK telah menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka pada perkara ini.
Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Selain mendalami terkait kontrak bersama Roll Royce selaku penjual, lembaga anti-rasuah itu juga tengah menelusuri fee dalam pengadaan pesawat tersebut. (mus)