Dua Polisi Mesum di Hotel saat Natal akan Disanksi

Sumber :
  • Freewallpaper

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan sanksi tegas kepada dua personelnya, Brigadir RV dan Brigadir TJ, yang diduga berbuat mesum di sebuah hotel saat pengamanan natal 2017 dan tahun baru 2018.

Pria Diduga Mesum Dianiaya hingga Tewas di Aceh, 6 Warga Jadi Tersangka

"Bila terbukti akan kami kenakan saksi tegas. Jelas, karena di tempat kami (Polri) ada mekanisme kode etik profesi, sidang disiplin," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu, 27 Desember 2017.

Kedua personel Polri yang bertugas di Polres Lampung Utara itu sebelumnya sempat dikabarkan tertangkap basah sedang bersama di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Lampung Utara, pada Senin 25 Desember 2017.

Terpopuler: Perwira Polisi Mesum dengan Istri Orang, Prediksi Sikap Politik PDIP usai Hasto Tersangka

Pasangan pria dan wanita itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengamanan natal dan tahun baru. "Apalagi saat melaksanakan tugas khusus, ini kan tugas khusus," kata Iqbal. 

Untuk itu, Iqbal mengingatkan agar seluruh anggota Polri lainnya agar tetap disiplin dan tidak meninggalkan tugas. Menurutnya, seorang polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Terungkap! Wanita yang Diduga Mesum dengan Polisi di Maros Ternyata Istri Pengusaha

"Polisi itu menjadi teladan bagi semua masyarakat karena polisi tugasnya melindungi, mengayomi, dan melayani," ujarnya.

"Jadi, kalau jadi teladan tidak boleh melakukan perbuatan tercela meskipun itu mantan pacarnya, tidak boleh. Itu kan suami orang," Iqbal menambahkan.

Untuk saat ini, dikatakan Iqbal, kedua polisi itu tengah dilakukan pembinaan di Polda Lampung. "Kami akan periksa dan akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme," ujar Iqbal. (ase)

ilustrasi Media sosial.

Viral Guru SMP dan Siswi Digerebek Gegara Diduga Berbuat Mesum Dalam Masjid di Gowa

Keduanya membantah melakukan perbuatan mesum.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025