Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan pada Jurnalis

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kepolisian masih menjadi lembaga terbanyak yang kerap melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Itu didapat dari laporan tahunan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) sepanjang tahun 2017.

AJI Indonesia Catat 61 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

Dalam laporan AJI, setidaknya selama 2017 tercatat ada 60 kasus kategori kekerasan terhadap jurnalis. "Terbanyak kekerasan fisik," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan, Rabu, 27 Desember 2017.

Secara rinci, para pelakunya yakni warga sebanyak 17 kasus, polisi 15 kasus, pejabat pemerintah tujuh kasus, TNI lima kasus, dan Satuan Polisi Pamong Praja empat kasus. 

Bapak Pengeroyok Wartawan di Kramat Jati Ditangkap

Kemudian, organisasi kemasyarakatan (Ormas) dua kasus, pelajar atau mahasiswa satu kasus, partai politik satu kasus, akademisi satu kasus, aparat pemerintah pusat satu kasus, dan advokat satu kasus.

"Ironisnya, warga dan polisi seperti bersaing sebagai pelaku kekerasan terhadap wartawan, karena dua atau tiga tahun sebelumnya polanya sama," ujar Manan.

Rekam Atap Pengadilan Bocor, Wartawati di Lombok Dimarahi Pegawai

Terkait bentuk kekerasan yang dilakukan, Manan menyebut yakni, enam kasus ancaman kekerasan atau teror, kekerasan fisik sebanyak 30 kasus, mobilisasi masa dan penyerangan kantor redaksi satu kasus, pemidanaan dan kriminalisasi lima kasus.

Selanjutnya pengusiran dan pelarangan liputan 13 kasus, dan pengerusakan alat dan data hasil liputan sebanyak lima kasus.

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)

4 Lembaga Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Usai Sidang Vonis SYL

Kekerasan terhadap jurnalis terjadi usai sidang vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah vonis dibacakan ol

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2024