Analisis Polisi soal Pembunuhan Anggota Kostrad
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan ada luka pada tubuh Anggota Denma Divif 2 Kostrad, Singosari, Malang, Jawa Timur, Sersan Mayor (Serma) Achmad.
"Olah TKP kemarin sudah keluar hasil visumnya, dari hasil visum dokter diketahui ada luka benda tajam, tumpul dan keras. Sehingga merusak jaringan otak yang membuat berhenti bernapas," kata Yade, Selasa, 26 Desember 2017.
Serma Achmad ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi area persawahan Desa Dengkol, Singosari, Minggu, 24 Desember 2017. Yade menyebutkan analisis sementara korban dibunuh bukan di TKP ditemukan.
"Luka ada di pelipis, bagian belakang kepala dan luka seret. Kemungkinan TKP-nya bukan di situ tapi di tempat lain," ucap Yade.
Yade menjelaskan, tim Polres Malang bekerja sama dengan Divif 2 Kostrad dan Denpom berusaha mengungkap penyebab kematian Serma Achmad. Sidik jari yang ditemukan pada korban sedang didalami oleh kepolisian.
"Sidik jari sementara kami akan kembangkan," ujar Yade.
Yade memperkirakan korban dibunuh antara pukul 24.00-05.00 WIB. Sebab, pertemuan terakhir dengan istri terjadi sekitar pukul 24.00 WIB setelah mengantar pulang dari menjenguk kerabat di Rumah Sakit Lawang, Malang. Korban kemudian ditemukan meninggal pada pukul 07.00 WIB.
"Korban dibunuh dengan senjata tajam, berapa orang pelaku masih belum tahu. Korban diikat, kemungkinan dianiaya terlebih dahulu, meninggalnya tidak wajar karena ada tanda penganiayaan," jelas Yade. (one)