Putri Setya Novanto, Dwina Michaella Penuhi Panggilan KPK
- Edwin Firdaus
VIVA – Anak perempuan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Dwina Michaella, akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis 21 Desember 2017. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo.
Dari pantuan, Dwina didampingi seseorang pria saat hadir di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Memakai kaos oblong wana hitam dibalut jaket jeans. Sambil menenteng segelas minuman, Dwina terus melenggang masuk ke dalam gedung KPK. Dia tidak bersedia meladeni pertanyaan wartawan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Dwina akan dikonfirmasi seputar PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta tender proyek e-KTP.
"Tentu kami masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi agar jadi lebih clear," kata Febri.
Beberapa pekan lalu, Dwina juga dipanggil KPK, namun dirinya absen pemeriksaan tersebut.
Punya Saham
Diketahui dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada Rabu pekan lalu, keluarga Novanto ternyata punya saham di PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi sendiri merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI yang sudah dipastikan memegang proyek e-KTP.
PT Murakabi dalam dakwaan juga disebut perusahaan yang dikendalikan oleh Novanto melalui anaknya Rheza Herwindo, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan istrinya Deisti Astriani Tagor. Novanto melalui Irvanto membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Sementara Deisti dan Rheza beli saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Sedangkan Dwina Michaella menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan itu diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang tak lain merupakan milik Novanto. (ren)