Napi Asal AS Kabur dari Krobogan, Alasannya Mencengangkan

Napi asal AS yang kabur di Bali.
Sumber :
  • Bobby Andalan/VIVA.co.id

VIVA – Usai sudah pelarian Christian Beasley, narapidana yang melarikan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar. Dia ditangkap di sebuah gang menuju Indah Home Stay di Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Polda Bali Masih Investigasi Ungkap Insiden Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta menjelaskan, Christian Dibekuk oleh tim gabungan Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan Satgas CTOC Polda Bali. 

"Dari pengakuannya, dia kabur karena tertekan dan diintimidasi napi lain," kata Yudith, didampingi Kasat Reskrim Polres Badung Ajun Komisaris I Made Pramasetia, Rabu 20 Desember 2017.

Video WNA Meksiko Tembak Polisi di Bali Karena Kesal Ditilang, Polisi Angkat Bicara

Kepada petugas Christian mengaku dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh napi dari blok lain. Christian tidak menyanggupi permintaan tersebut. Akibatnya, Christian mengaku sempat dipukul di bagian perut oleh napi tersebut. 

Dari sana, Christian mencoba kabur, agar tak dipukuli lebih parah lagi. Bersama Paul Anthony Hoffman yang tertangkap lebih dulu, Christian akhirnya berhasil melarikan diri dari lapas terbesar di Bali tersebut.

Polda Bali Buka Suara soal Pesan Berantai Kelompok Gaza yang Meresahkan Warga

Setelah berhasil ke luar dari lapas, Christian menyetop pengendara motor di dekat Alfamart dan diiminta mengantarnya ke Ubud, Gianyar, dengan bayaran Rp100 ribu. Setibanya di Ubud, pelaku sembunyi di semak-semak sebelah Museum Blanco. 

Selanjutnya, dia menumpang mobil sewaan Rp500 ribu menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Setibanya di sana, dia menyewa speed boat menuju Lombok dan dimintai ongkos Rp900 ribu. Dia turun di sebelah Pantai Senggigi, NTB.

"Rencananya pelaku ke Thailand. Dia sudah janjian dengan ibunya bertemu di Thailand. Ibunya sudah di sana," tegasnya.

Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024