7 Hal yang Harus Diketahui dari Bisnis Sabu Cair di Jakarta
- ANTARA/Aprillio Akbar
VIVA – Sebuah diskotek di Jakarta Barat bernama MG Club Internasional, digerebek Badan Narkotika Nasional, Minggu, 17 Desember 2017.
Dari pemeriksaan, diskotek ini ternyata juga memproduksi sabu-sabu dan ekstasi. Salah satu yang paling mengejutkan adalah sabu-sabu dalam bentuk cair.
Apa saja hal yang perlu diketahui dari bisnis haram ini?
Dua tahun baru terungkap
Diskotek berselubung pabrik sabu-sabu dan ekstasi ini ternyata telah beroperasi selama dua tahun. Belum dirinci berapa banyak pelanggan produk sabu-sabu cair ini.
Harus member
Produk sabu cair hasil buatan diskotek MG tak bisa sembarangan dinikmati. Ada prasyarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menikmati produk itu.
Salah satu prasyaratnya adalah calon pengguna harus menjadi member di Diskotek MG. "Diwajibkan datang 10 kali ke sana. Setelah itu baru mereka punya member," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Jakarta Brigjen Pol Johny Latupeirissa.
Kartu member Rp600 ribu
Untuk mendapatkan kartu member, selain harus datang minimal 10 kali ke Diskotek MG, calon pelanggan mesti membayar uang Rp600 ribu untuk pembuatannya.
Kartu 'sakti' untuk menikmati sabu cair itu harus diperpanjang setiap enam bulan sekali.Â
Ketat dan rapi
Pengakuan pengguna, meski telah memiliki member, Diskotek MG tetap memberlakukan prosedur ketat kepada penggunanya. Sehingga bisnis ini berjalan rapi.
Ini ditunjukkan dengan pengakuan, meski telah memiliki kartu member, pengguna sabu cair mesti melewati sejumlah 'penjaga' baru bisa leluasa menikmati sabu cair.
"Kapten meminta kurir disiapkan narkoba cair, selanjutnya kurir mengontak penghubung dan penghubung ke lantai 4 tempat penyimpanan," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari.
Dikemas seperti air mineral
Sabu cair produksi Diskotek MG, persis seperti air mineral. Sehingga bisa mengelabui siapa pun. "Bentuknya pakai botol air mineral, copot logonya," kata Arman.
Rp400 ribu untuk 4 orang
Satu botol sabu cair dibanderol dengan harga Rp400 ribu. BNN tak merinci berapa banyak jumlah sabu cair dalam satu botol. Namun bisa dikonsumsi oleh empat orang.
Dikelola orang Indonesia
Sebanyak 13 orang kini telah diamankan atas keterlibatannya dalam pembuatan sabu cair di Diskotek MG. Untuk pemiliki diskotek, BNN masih melakukan pengejaran dan telah dipastikan bukan orang asing. (ase)