Mantan Dirjen Hubla Klaim Dihadiahi Pulpen dari Jonan

Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, setelah jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang-barang berharga saat menangkap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Salah satunya adalah pulpen bermerek Mont Blanc.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Berdasarkan pengakuan Tonny, pulpen yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah itu sejatinya hadiah dari mantan Menteri Perhubungan, Iganasius Jonan.

Hal itu terkuak ketika Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Desember 2017. "Pulpen itu saya terima dari mantan Menhub Pak Ignasius Jonan," kata Tonny kepada jaksa KPK.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Menurut Tonny, pulpen itu sebagai hadiah saat ia berhasil menemukan black box atau kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501. Pesawat itu  hilang kontak dan ditemukan di perairan Kalimantan pada Desember 2014.

Selain pulpen, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK juga menyita beberapa barang lainnya. Barang-barang tersebut  yakni lima buah keris, satu tombak, lebih dari lima jam tangan dan lebih dari 20 cincin, serta batu akik dengan ikatan yang diduga lapis emas kuning dan emas putih. "Keris itu dari guru spiritual saya, karena saya berdoa kepada Tuhan," kata Tonny.

TUKS Bukit Asam di Pelabuhan Tarahan Resmi Terapkan Inaportnet

Dalam kasus ini, Tonny sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap Rp2,3 miliar dari Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pekerjaan di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Saat operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan 33 tas ransel yang terisi penuh dengan uang di kamar Tonny. Uang dalam berbagai mata uang tersebut senilai Rp18 miliar. Selain itu, petugas juga menemukann sejumlah kartu ATM dengan saldo miliaran rupiah.
 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Tarif angkutan barang selama ini ditetapkan berdasarkan harga pasar. Karena itu akan diatur dengan seragam oleh Kemenhub.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022