Eks Dirjen Kemenhub Akui Terima ATM Berisi Rp2,3 Miliar
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono mengakui pernah menerima kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp2,3 miliar, dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Demikian diakui Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Adiputra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.
"Waktu datang pada Agustus 2016, dia serahkan kartu ATM dengan buku tabungan atas nama Joko Prabowo. Kemudian diberikan nomor PIN," kata Tonny.
Tonny mengatakan, saat menerima kartu ATM, uang dalam rekening itu baru terisi Rp300 juta. Kemudian, rekening atas nama Joko Prabowo itu diisi delapan kali transfer dengan nilai total Rp2,3 miliar.
Adiputra kemudian menyampaikan bahwa kartu ATM berisi uang itu ucapan terima kasih, karena telah dimenangkan dalam tender proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Menurut Tonny, Adiputra menyampaikan, uang tersebut untuk digunakan sebagai dana operasionalnya. Uang itu sebagian besarnya digunakan untuk kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan.
"Saya gunakan buat bantu sosial, bantu yatim piatu, buat anak buah ke rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan kegiatan sosial," kata Tonny.
Hingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Tonny, kartu ATM tersebut masih berisi uang Rp1,7 miliar. Selebihnya digunakan untuk berbagai keperluan.
Seperti diklaim Tonny, untuk sumbangan pembangunan gereja di Papua, pembangunan sekolah di Papua dan membantu anak buahnya untuk keperluan rumah sakit. Kemudian, Rp20 juta untuk membantu yatim piatu.
Selain itu, uang yang dia terima dari Adi ada yang digunakan untuk membantu anak buahnya. Misalnya, untuk mantan anak buah Tonny di Tanjung Selor sebesar Rp20-30 juta. Kemudian, untuk marketing perangkat elektronik merek Samsung. Namun, Tonny tak merincikan mengenai hal ini.
"Dia tawarkan Samsung untuk target pemasukan dia," kata Tonny.
Di samping itu, ada lagi pemberian kepada anak buahnya di Otoritas Pelabuhan di Surabaya dan kepada ajudannya sebesar Rp10 juta. Kemudian, ada juga yang digunakan untuk membiayai keperluan kuliah keponakannya.