Kasus Istri Dimutilasi Suami, Polisi Temukan Surat di TKP
- Pixabay
VIVA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita Siti Saidah dibunuh dan dimutilasi suaminya, Muhammad Kholili, di Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Seperti dilansir tvOne, Jumat, 15 Desember 2017, langsung dari lokasi kejadian, saat ini di depan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) masih dipasang garis polisi. Tidak ada aktivitas di lokasi tersebut maupun di sekitarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan surat antara lain berisi: mau pulang malu sama keluarga, sama tetangga. Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah surat itu dibuat pelaku atau korban.
Para tetangga tak mengetahui apakah sepasang suami istri itu kerap cekcok. Mereka mengenal keduanya merupakan keluarga tertutup.Â
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Senin, 4 Desember 2017. Awalnya keduanya cekcok. Kemudian pelaku memukul istrinya di bagian leher. Korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai hingga kemudian tewas seketika.Â
Esok harinya, pelaku memutilasi korban. Potongan kepala dan kaki dibuang di daerah Curug, Loji, Karawang, Jawa Barat. Sementara itu, potongan tubuh korban dibuang di Ciranggon, Majalaya, Karawang. Kemudian pelaku membakar tubuh korban.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sempat menyebarkan sketsa ciri khusus korban pembunuhan itu. Tiba-tiba seorang pria melaporkan kehilangan istrinya, Senin, 11 Desember 2017.
Ketika diselidiki, ada keterangan yang janggal dari pria itu hingga akhirnya mengakui telah membunuh istrinya. Pelaku membunuh istrinya diduga lantaran sakit hati karena korban meminta mobil dan menghina orang tuanya.