JK Tak Mau Wanita Pembuang Uang Rp1,7 M Jadi Staf Menteri
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla akan berusaha mencegah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur untuk menjadikan Tin Zuraida terus menjabat sebagai staf ahli bidang politik dan hukum.Â
Karena istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman tersebut diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.
Pada April 2016, Tin pernah membuang uang sebanyak Rp1,7 miliar ke dalam toilet saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumahnya. Tin dan Nurhadi pun berkali-kali diperiksa KPK akibat dugaan keterlibatan dalam korupsi.
Menurut JK, Â seharusnya MenPAN-RB Â hanya memilih staf yang memang benar-benar dipastikan bersih serta terbebas dari dugaan keterlibatan dalam kasus apa pun.
"Ya tentu saya akan bicara, harus ada etikanya (dalam mengangkat staf). Harus bersih lah, staf ahli itu, apalagi mengurus SDM, yang diangkat itu harus bersih," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
JK mengatakan, hingga saat ini KPK memang belum menetapkan  Tin ataupun Nurhadi sebagai tersangka. Meski demikian, JK menegaskan, seseorang yang diangkat untuk memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategis sebaiknya diupayakan tetap merupakan sosok yang tidak pernah terkait dengan kasus apa pun.
"Setidak-tidaknya harus dipastikan ada kepemimpinan yang bersih," ujar JK. (mus)