11 Korban Ledakan Pabrik Mercon Tangerang Masih Misteri

Kondisi gudang mercon di Kosambi Tangerang usai ledakan pada bulan Oktober lalu, Senin (11/12/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Sebanyak 11 orang korban ledakan gudang mercon di Kosambi Tangerang hingga kini masih belum ditemukan. Dari jumlah itu, seorang diantaranya diduga merupakan tersangka atas nama Ega Subarna.

Mushola Jadi Gudang Petasan Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan

"Sebetulnya akan dilakukan pemeriksaan kembali di TKP (tempat kejadian perkara) namun, karena satu dan lain hal dihentikan, tapi proses pencarian ke-11 korban masih terus dilakukan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, Kompol Dedy Supriyadi, Senin 11 Desember 2017.

Para korban yang hilang itu diketahui saat pihak kepolisian mencatat hasil laporan masyarakat dengan data yang ada pada PT. Panca Buana Cahaya Sukses selaku pengelola pabrik petasan.

4 ABG di Wonogiri Terluka Parah Akibat Racik Mercon Sendiri, Polisi Bilang Begini

"Semua masih proses pencarian kami termasuk pelaku Ega Subarna yang saat ini masih misterius, mengingat jasadnya pun tak ditemukan di lokasi," ungkapnya.

Berikut sebelas orang yang masih dalam pencarian:
1. Ruri
2. Subarna Ega
3. Endri
4. Acih
5. Anisah
6. Dinah
7. Eni
8. Juroh
9. Liya
10. Shohibah
11. Titi

4 ABG di Wonogiri Terluka Parah Akibat Racik Mercon, Kuku hilang hingga Kaki Terbakar 80%

Kini, lokasi ledakan dan kebakaran dahsyat tersebut masih diberi garis polisi. Sejumlah karangan bunga yang nampak layu masih menghiasi pintu gerbang dari lokasi yang memakan banyak korban jiwa tersebut.

Sisi kiri dari gudang, dimana tembok yang sengaja di hancurkan oleh masyarakat sebagai akses penyelamatan diri para korban nampak, telah ditutupi oleh tikar bambu.

Sebelumnya, kebakaran hebat disertai ledakan melanda gudang mercon PT Panca Buana Cahaya Sukses sekira pukul 09.00 WIB pada Kamis, 26 Oktober 2017. Akibatnya, banyak pegawai di pabrik tersebut tewas terpanggang dan puluhan lainnya luka-luka.

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka yakni pemilik pabrik itu sendiri, Indra Liono. Kedua, pengelola di pabrik itu yakni Andre Hartanto, dan tersangka terakhir seorang tukang las bernama Subarnah Ega Sanjaya. Mereka terjerat pasal 359 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. (ren)

Tim Jibom Brimob memeriksa puing ledakan rumah di Sumenep

Rumah Hancur Akibat Ledakan, Pasutri di Sumenep Tewas

Ledakan terjadi di sebuah rumah warga Desa Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Sabtu, 21 September 2024

img_title
VIVA.co.id
22 September 2024