Korporasi Lakukan Pelanggaran HAM Secara Masif di Indonesia
- VIVA/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh korporasi dinilai masif terjadi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Dia menyampaikan bahwa korporasi yang memiliki niat untuk menanamkan modal dalam jumlah besar di Indonesia, tidak jarang malah memberi banyak kerugian kepada masyarakat lokal di wilayah tempatnya berinvestasi.
"Apakah itu investasi pertambangan, perkebunan, dan lain-lain, itu tidak jarang menimbulkan persoalan agraria, peminggiran terhadap masyarakat adat, perusakan dari aspek-aspek lingkungan. Itu artinya terjadi pelanggaran hak asasi yang masif," ujar Ahmad di sela-sela perayaan Hari HAM Internasional di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu 10 Desember 2017.
Dia berpendapat, pemerintah seringkali lebih tergiur terhadap potensi bergeraknya sektor ekonomi akibat investasi itu. Meski demikian, Ahmad menuturkan, jika ekonomi terdorong, namun di sisi lain ada hak-hak masyarakat yang terlanggar, maka upaya menyejahterakan rakyat dengan diterimanya investasi itu, menjadi tidak tercapai.
"Kalau kemudian ada masyarakat yang dilanggar hak asasinya, ada masyarakat yang misalnya, kehilangan property rights-nya, berarti tujuan kesejahteraan itu tidak tercapai," ujar Ahmad. (ren)