MUI Sebut Sikap Trump atas Yerusalem Dorong Terorisme
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Tindakan tersebut dinilai telah mengubur proses perdamaian yang sudah digagas masyarakat internasional di kawasan Timur Tengah.
"Kami meminta agar keputusan tersebut segera dicabut karena akan menciptakan instabilitas di dunia dan mendorong aksi-aksi kekerasan serta terorisme," kata Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI Zaitun Rasmin di Gedung MUI, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.
MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan organisasi regional lainnya, untuk segera mengadakan pertemuan khusus guna membahas dan menolak keputusan Trump tersebut. "Keputusan Trump tersebut melanggar kesepakatan Two State Solution bagi penyelesaian konflik Arab-Israel," ujarnya.
MUI mengimbau kaum muslimin di mana pun berada untuk memperhatikan dan berdoa serta membantu pembebasan Masjidil Aqsa dan Palestina. Upaya itu dilakukan sesuai kemampuan masing-masing dan petunjuk syariat, serta menghindari segala tindakan anarkisme apalagi terorisme.